Pernikahan dalam Islam dan Filosofi Malam Songo



Ilustrasi AI


Penapencerah.com- Pada kesempatan ini penapencerah.com akan membahas tentang tradisi masyarakat Jawa yaitu Nikah Malam Songo berikut penjelasannya:

Pendahuluan
Pernikahan adalah ibadah mulia yang memiliki posisi penting dalam Islam. Melalui pernikahan, seorang Muslim menyempurnakan separuh agamanya, sebagaimana sabda Rasulullah saw:

 "Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya."
(HR. Al-Baihaqi)

Dalam tradisi masyarakat Jawa, istilah "Malam Songo" sering dikaitkan dengan momen spiritual yang penuh berkah. Meski tidak memiliki dasar syariat khusus, memilih waktu baik untuk pernikahan selaras dengan anjuran Islam untuk mengawali hal-hal penting dengan kebaikan.

Konsep Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam memiliki landasan kuat dari Al-Qur'an dan Hadis, yang menekankan aspek keimanan, kasih sayang, dan tanggung jawab.

1. Perintah Menikah
Allah SWT berfirman:

 "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya."
(QS. An-Nur: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan adalah bagian dari sunnatullah untuk menjaga kesucian diri, menambah keturunan, serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

2. Tujuan Pernikahan
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
 "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang dan rahmat..."
(QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menekankan bahwa tujuan pernikahan adalah membangun ketenteraman jiwa melalui hubungan yang dilandasi cinta dan kasih sayang.

3. Adab dan Etika Pernikahan
Islam mengajarkan adab tertentu dalam pernikahan, seperti:

Memilih pasangan yang baik agamanya (HR. Bukhari Muslim).

Menyelenggarakan walimah secara sederhana dan tidak berlebihan (HR. Ahmad).

Menghindari praktik syirik, klenik, atau tradisi yang bertentangan dengan syariat.

Filosofi Malam Songo dalam Pernikahan

Dalam budaya Jawa, "Malam Songo" memiliki makna simbolis:

Malam Ke-29 (Hijriah) dianggap dekat dengan pergantian bulan baru, yang mencerminkan harapan akan kehidupan baru yang penuh berkah.

Filosofi ini sejalan dengan Islam yang menganjurkan memulai segala hal dengan doa, harapan baik, dan niat yang lurus.

Meskipun tidak ada dalil khusus tentang "Malam Songo," selama tidak disertai keyakinan berlebihan yang bertentangan dengan akidah, memilih waktu pernikahan untuk mengharapkan keberkahan adalah hal yang dibolehkan.

Penutup

Pernikahan dalam Islam adalah ibadah yang harus dijalani dengan niat yang benar dan tata cara yang sesuai syariat. Tradisi lokal seperti "Malam Songo" bisa dipandang sebagai kearifan budaya yang melengkapi syariat, selama tidak melanggar prinsip-prinsip Islam.

Semoga Allah SWT menjadikan setiap rumah tangga sebagai sumber ketenangan, keberkahan, dan cinta yang membawa ridha-Nya. Aamiin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama