Mewujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman: Refleksi atas Kebijakan Pemerintah Menjelang Idulfitri
Pena Pencerah - Kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait diskon tiket pesawat, tarif tol, serta pemberian THR bagi pengemudi ojek online patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dalam menghadapi lonjakan mobilitas menjelang Idulfitri.
Mudik merupakan tradisi yang telah mengakar kuat di masyarakat Indonesia. Momentum ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga bentuk silaturahmi yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks ini, kebijakan yang mendukung kelancaran perjalanan mudik sejalan dengan anjuran syariat untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan sosial. Diskon tiket pesawat dan tol akan meringankan beban biaya, sehingga lebih banyak masyarakat dapat bersilaturahmi dengan sanak keluarga tanpa merasa terbebani secara finansial.
Selain itu, pemberian THR kepada pengemudi ojek online mencerminkan nilai keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ...
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat...” (QS. An-Nahl: 90)
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk menegakkan keadilan sosial dengan memperhatikan kelompok pekerja yang kerap terpinggirkan. Para pengemudi ojol memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat, terutama di kota-kota besar.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini harus disertai dengan kesadaran masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Islam mengajarkan umatnya agar tidak hanya bersemangat dalam menyambut Idulfitri, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan. Rasulullah SAW bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Janganlah kamu membahayakan diri sendiri dan jangan pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara bijak. Semangat silaturahmi hendaknya tetap dibarengi dengan sikap hati-hati, persiapan matang, dan doa agar perjalanan diberi kelancaran serta keselamatan.
Semoga momentum Idulfitri ini menjadi ajang mempererat ukhuwah, menambah keberkahan, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(Oleh: Samsul Arifin*)
Posting Komentar