![]() |
Siaran Pers KPK (Youtube: KPK RI) |
Penapencerah.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Minggu (17/3/2025) pagi.
Dalam siaran pers yang disampaikan melalui kanal YouTube resmi KPK, lembaga antirasuah tersebut menjelaskan bahwa OTT ini terkait dugaan kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR OKU beserta tiga anggota DPRD setempat. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga terkait praktik suap dalam proyek tersebut.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Posting Komentar